Ratusan transmigran asal Jawa Timur dan Jawa Tengah naik ke atas kapal di terminal penumpang Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (3/6). Kegiatan ini merupakan program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO , Jakarta - Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sunarno, mengatakan dalam rapat kerja pembahasan daftar negatif investasi (DNI) disebutkan terdapat pembatasan penggunaan tenaga kerja asing di berbagai level pasar dan tenaga kerja.
Saat ini komposisi yang diterapkan Kementerian adalah sebanyak 49 persen maksimum diisi oleh tenaga kerja asing, sendangkan sisanya 51 persen bisa diisi tenaga kerja Indonesia. "Tenaga kerja asing itu harus melalui prosedur serta harus ada perizinan," ujar Sunarno ketika ditemui di Gedung AA Maramis, Kementerian Perekonomian, Rabu, 6 November 2013.
Sunarno mengatakan dalam pembahasan tadi disebutkan terdapat jabatan yang boleh diduduki dan tidak boleh diduduki oleh tenaga kerja asing. Namun, proporsi tadi masih mempertimbangkan kompoisisi investasi yang ada dalam suatu perusahaan.
Namun, Kementerian menyatakan akan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja dalam negeri untuk lebih banyak berperan dan berkontribusi untuk mempercepat roda perekonomian. "Itu masuk ke dalam peraturan menteri tenaga kerja, jabatan apa saja yang boleh diduduki asing, mana yang tidak boleh," ujar Sunarno.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskanar mengatakan bahwa untuk mendorong tenaga kerja dalam negeri dalam sektor usaha di Indonesia, pemerintah akan mengacu pada Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, yang mengatur tingkat kebutuhan investasi dan industri. Selain itu, pemerintah akan memperkuat hukum hubungan industri yang mengatur di kawasan industrial.
Terkait dengan penenentuan upah minimum regional, Muhaimin mengatakan akan mempercepat asistensi ke daerah dan melakukan negosiasi di kalangan tripartit. Diharapkan seluruh provinsi akan menerapkan upah secara nasional pada Januari 2014. "Kita harapkan seluruh masalah tenaga kerja akan berpihak ke tenaga kerja dalam negeri," ujar Muhaimin.
GALVAN YUDISTIRA
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Pemerintah Akan Atur Tenaga Kerja Asing sekarang.
No comments:
Post a Comment