TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Perindustrian mengusulkan agar PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dikelola di bawah Kementerian Keuangan selama masa transisi. “Untuk praktisnya sambil menyelesaikan masalah peralihan, usul saya Inalum di bawah Kemenkeu," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2013.
Namun, Hidayat melanjutkan, pengelolaan di bawah Kemenkeu bersifat sementara dan hanya satu tahun saja. Setelah itu, akan dikembalikan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Alasan Hidayat mengusulkan agar dikelola sementara oleh Kemenkeu karena selama masa transisi akan ada banyak permasalahan menyangkut administrasi dan keuangan. "Ini hanya sementara dan jangan mempertentangkan dua Kementerian," kata pemimpin tim negosiasi Inalum itu.
Selain itu, kata Hidayat, jika 100 persen sahamnya milik pemerintah, otomatis menjadi BUMN. "Ini (pengelolaan) hanya masalah teknis saja," ujarnya. Secara otomatis, pengelolaan Inalum membutuhkan peraturan pemerintah untuk melegalkannya.
Terkait dengan akuisisi saham Inalum yang akan dibawa ke Bada Arbitrase Nasional Indones, Hidayat menyatakan, pemerintah masih berjuang agar tidak dibawa ke Badan Arbitase. "Pokoknya kami upayakan tidak masuk ke Badan Arbitrase dan masih ada satu kali pertemuan lagi, yakni pada hari Senin besok, untuk menentukan dibawa atau tidaknya ke Arbitrase."
Ia menyatakan, pemerintah berpegang teguh terhadap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang nilai buku Inalum. "Tidak mungkin kita menetapkan harga yang tidak sesuai," ujar dia.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok
Polisi: Gatot Sering Curhat Soal Holly ke Surya
Gatot Supiartono, Karir Moncer Berakhir Tragis?
Dimarahi Ani Yudhoyono, Erie: Sudahlah Tak Penting
Loyalis Anas Tantang KPK Penjarakan Anas
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Holly Angela
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Menteri Hidayat Usulkan Inalum di Bawah Kemenkeu sekarang.