TEMPO.CO , Bogor -Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan dana optimalisasi yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 26,9 triliun belum tentu bisa dicairkan oleh Kementerian dan Lembaga yang memperolehnya. Menurut dia, pencairan akan menunggu hasil dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Apakah bisa dicairkan atau enggak itu tergantung governance betul atau tidak. Betul nunggu audit BPKP semua kelengkapan dokumen dan lainnya," kata Chatib di Istana Bogor, Selasa, 10 Desember 2013.
Chatib sebelumnya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada BPKP untuk melakukan audit dana optimalisasi. Audit akan meliputi perencanaan hingga penganggaran dana tersebut. Menurut dia, hal itu dilakukan karena Kementerian Keuangan hanya mengetahui besaran dana optimlisasi yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga.
Seperti diketahui, ada 32 Kementerian dan Lembaga yang mendapat dana optimaliasi. Diantaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum merupakan yang terbesar mendapat dana tersebut dengan alokasi Rp 9,24 triliun, disusul Kepolisian Republik Indonesia dengan alokasi dana sebesar Rp 3,45 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2,94 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 1,6 triliun.
Sementara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diberikan alokasi dana optimalisasi Rp 1,47 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 990 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 920 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp 900 miliar, Badan Intelejen Negara Rp 800 miliar, Badan SAR Nasional Rp 700 miliar, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 610 miliar.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Chatib : Tak Semua Dana Optimalisasi Bisa Cair sekarang.
No comments:
Post a Comment