Sunday, December 1, 2013

Akuisisi, XL dan Axis Jadi Satu Blok Frekuensi

Written By inikangubay; About: Akuisisi, XL dan Axis Jadi Satu Blok Frekuensi on Sunday, December 1, 2013

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Akuisisi, XL dan Axis Jadi Satu Blok Frekuensi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memprasyaratkan pengembalian dua blok frekuensi dalam rencana akuisisi XL Axiata dengan Axis. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pengembalian itu penting dilakukan agar setelah akuisisi tidak terjadi monopoli frekuensi.


"Masing-masing dari XL maupun Axis dikembalikan satu blok frekuensinya," katanya ketika dihubungi Tempo 2 Desember 2013.


Ia mengatakan sebelumnya XL memegang frekuensi di blok, 8,9, dan 10. Sementara Axis diblok 11 dan 12. "Dengan akuisisi ini maka yang dikembalikan blok 8 milik XL, dan blok 12 milik Axis," katanya.


Dua blok yang dikembalikan tersebut kata dia, akan dilelang pada awal tahun depan. "Kuartal I kira-kira dilelangnya," katanya. Pelelangan ini terbuka bagi seluruh operator yang ada. "Jadi tidak penunjukan," katanya.


Mengenai adanya pengembalian blok Gatot yakin XL dan Axis tidak berkeberatan. Musababnya ia menilai kedua operator tersebut sudah paham konsekuensi dari adanya aksi korporasi tersebut.|


Bilapun dengan adanya keputusan ini kedua belah pihak membatalkan niatanya untuk bergabung, Gatot mengatakan pemerintah tidak akan lakukan intervensi. "Itu kehendak mereka, tapi saya yakin mereka sudah tahu resiko plus minus (aksi korporasi tersebut)," katanya.


Meski demikian ia berharap rencana tersebut tetap berjalan. "Agar jumlah operator berkurang mendukung rencana konsolidasi pemerintah untuk menyehatkan industri telekomunikasi," katanya.


Sebagai informasi, blok 8 dan 12 ditarik semata-semata karena pertimbangan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yg paling maksimal. Sebagai konsekuensi pengembalian izn pita spektrum frekuensi tersebut, Menteri Kominfo dalam Nota Dinas internal Kementerian Kominfo sudah memerintahkan Dirjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) untuk menyiapkan seleksi pita 3G yang dikembalikan.


ANDA PUTRI


Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Akuisisi, XL dan Axis Jadi Satu Blok Frekuensi sekarang.

No comments:

Post a Comment