TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali), Amir Karamoy, menyatakan regulasi yang mengatur industri waralaba dinilai terlalu banyak dan justru tumpang tindih. Substansi regulasi yang berbeda-beda dari beberapa instansi justru menghambat perkembangan industri waralaba Tanah Air.
“Usaha waralaba di Indonesia diatur oleh beberapa aturan dan justru tumpang tindih. Pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan regulasi tanpa memikirkan dampaknya,” katanya, seusai peluncuran buku Percaturan Waralaba Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat, 6 September 2013.
Aturan yang tumpang tindih di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Kecil dan Menengah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perjanjian Waralaba, dan RUU Perdagangan yang juga mengatur waralaba. Amir mengatakan masing-masing regulasi tersebut mengatur definisi yang berbeda-beda mengenai waralaba.
“Misalnya UU No. 20 mengatakan waralaba adalah kemitraan, sementara UU yang lain mengatakan waralaba pada hakikatnya adalah lisensi merek. Kementerian Perdagangan menjelaskan, waralaba adalah peredaran barang, yaitu sebuah bagian dari sistem distribusi. Sekarang kita maunya yang mana,” katanya.
Amir mengatakan definisi yang berbeda-beda ini berdampak pada adanya ketidakpastian pada pelaku usaha. Padahal, menurut dia, koridor hukum yang mengatur implementasi usaha waralaba menjadi kabur dan bias.
Ia juga mengungkapkan, seharusnya ada kesepakatan yang jelas antara pihak-pihak terkait mengenai definisi waralaba. Kalau tidak, batasan usaha waralaba selamanya tidak akan jelas.
Bukan tidak mungkin pelaku usaha akan terhambat oleh biasnya aturan-aturan tersebut. Buktinya, Amir mengatakan, regulasi waralaba pada zaman Orde Baru lebih baik karena saat itu hanya ada satu definisi mengenai waralaba.
Tahun ini, Amir memperkirakan omzet waralaba mencapai Rp 40 triliun. Tahun depan, ia memproyeksikan omzet bisa tumbuh menjadi Rp 50 triliun. Sektor waralaba yang mendominasi tahun ini adalah kuliner, travel, pendidikan, dan retail. Untuk tahun depan, ia memperkirakan sektor kesehatan akan meningkat pada industri waralaba.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
Ozil Ingin Bawa Arsenal Akhiri Puasa Gelar
Semen Padang Taklukan Tampines Rover 2-0
PSSI: Laga Persis Solo Lawan PSS Sleman Tidak Sah
Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Piala Danone
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Regulasi Waralaba Dinilai Tumpang Tindih sekarang.
No comments:
Post a Comment