TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak berencana merevisi Undang-Undang Lalu Lintas Devisa. Pihaknya, kata dia, tidak akan melakukan capital control (kontrol arus modal) termasuk dengan merevisi undang-undang tersebut.
"Kami tak ada niat untuk merevisi," kata Difi melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 10 September 2013. Difi menuturkan bahwa Bank Indonesia tidak akan melakukan hal yang tidak normal atau lazim. Menurut dia, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah perekonomian semakin konkret.
Senada dengan Difi, juru bicara Bank Indonesia, Peter Jacobs, mengatakan Bank Indonesia belum berencana merevisi undang-undang tersebut. "Dari BI belum ada rencana (revisi) itu," kata Peter melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 10 September 2013.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar Undang-Undang Lalu Lintas Devisa Indonesia segera direvisi karena dianggap terlalu liberal. Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan regulasi devisa yang ada saat ini sudah merugikan perekonomian dan mengganggu sektor riil.
"Pasar valas mudah kering. Orang asing seenaknya keluar-masuk, padahal ekonomi sedang terguncang oleh instabilitas pasar keuangan dan pasar modal. Ini tidak bisa dibiarkan terus," kata Harry dalam siaran pers Media Center DPP Partai Golkar, Senin kemarin, 9 September.
Menurut Harry, draf Rancangan UU masih berada di tingkat Deputi Sekjen Perundang-undangan DPR. Dia mengatakan UU Devisa saat ini sebenarnya telah memberikan kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Namun, kata dia, PBI dinilai belum cukup ampuh meredam gejolak rupiah yang terjadi belakangan ini. "Tak hanya itu, devisa bangsa ini malah semakin dinikmati pihak luar," ujarnya.
LINDA HAIRANI
Berita terkait:
Rupiah Tembus 10.340 per Dolar
Rupiah Dihantui Pelambatan Stimulus The Fed
Transaksi Dolar Sepi, Rupiah Bangkit
Gubernur BI Rekomendasikan Pemerintah Rem Impor
Uang Beredar Kembali Masuk ke BI Dalam Sebulan
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan BI: Tak Ada Rencana Revisi UU Lalu Lintas Devisa sekarang.
No comments:
Post a Comment