Monday, February 10, 2014

Penyebab BTN Tunda Pemisahan Unit Syariah

Written By inikangubay; About: Penyebab BTN Tunda Pemisahan Unit Syariah on Monday, February 10, 2014

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Penyebab BTN Tunda Pemisahan Unit Syariah

TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Maryono mengatakan perusahaannya akan menunda pemisahan unit usaha syariah BTN menjadi perseroan terbatas. Hal ini disebabkan perusahaan sedang mematangkan seluruh persiapan sebelum pemisahan atau spin off.


"Unit usaha syariah kenapa tidak spin off? Pertama, manajemen akan konsentrasi bagaimana bank syariah akan kuat dari sisi operasional, sisi risiko, maupun good corporate governance. Kemudian kami lihat pertumbuhan bank syariah antara unit usaha syariah dan spin off, saat ini sifatnya lebih baik unit usaha syariah," kata Maryono ketika ditemui seusai pemaparan kinerja triwulan IV 2013 Bank BTN di Jakarta, 10 Februari 2014.


Maryono mengatakan, meskipun spin off ditunda, unit usaha syariah BTN tetap dipertahankan. BTN akan mengupayakan peningkatan kinerja unit syariah dengan produk-produk yang setara produk konvensional.


Direktur BTN Irman A. Zahiruddin mengatakan secara keseluruhan kinerja unit syariah BTN sangat baik dengan ditopang BTN secara keseluruhan. Berbagai persiapan terus dilakukan sebelum rencana spin off direalisasikan.


Per Desember 2013, aset unit syariah mencapai Rp 9,57 triliun dengan rata-rata pertumbuhan 43,53 persen dalam lima tahun terakhir. Adapun labanya Rp 226 miliar, penyaluran pembiayaan Rp 8,081 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 6,593 triliun.


GALVAN YUDISTIRA


Terpopuler:

Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?

Busway Baru Jokowi dari Cina Barang Bekas?

Ratusan Permintaan Cina, KPK Hanya Minta Anggoro

Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum

Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran

Soal Usman Harun, Panglima TNI Batal ke Singapura


Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Penyebab BTN Tunda Pemisahan Unit Syariah sekarang.

No comments:

Post a Comment