Thursday, February 27, 2014

Chatib Minta OJK Restui Pembukaan Data Bank

Written By inikangubay; About: Chatib Minta OJK Restui Pembukaan Data Bank on Thursday, February 27, 2014

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Chatib Minta OJK Restui Pembukaan Data Bank

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Keuanganm, Muhamad Chatib Basri, mengaku akan segera bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan ihwal pembukaan data bank bisa otomatis diminta oleh Direktorat Pajak untuk kepentingan penerimaan negara. Menurut dia, meskipun dalam Undang-Undang Perbankan ada klausul data bank bisa dibuka untuk pajak, namun itu hanya bisa dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan.


Sebelumnya, ketika pengawasan perbankan berada di bawah Bank Indonesia, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan BI. “Sekarang pengelolaan di bawah OJK, kami mau bicarakan dulu. Kalau mereka sepakat, boleh,” kata Chatib di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam lalu, 27 Februari 2014.


Sementara terkait Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang dinilai harus diamandemen karena membatasi pembukaan data bank terbatas untuk kepentingan pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan pajak, Chatib mengatakan pihaknya belum berencana mengusulkan amandemen UU tersebut. “Amandemen itu waktunya cukup lama. Kami harus realistis apa yang bisa dilakukan,” ujarnya. (Baca pula: Akses Data Bank Tangkal Pengemplang Pajak).


Selain untuk mengatasi kecurangan perpajakan, pembukaan data otomatis oleh Direktorat Pajak juga menambah potensi penerimaan. Dia menegaskan, pembukaan data bank untuk kepentingan pajak bukan berarti akan menghilangkan kerahasiaan data bank. “Bukan berarti banking secrecy-nya tidak ada,” katanya.


Sebelumnya, Pengamat perpajakan Darussalam menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu mengamendemen Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di samping merevisi Undang-Undang Perbankan. Alasannya, Undang-Undang Perbankan hanya mengatur ihwal data perbankan untuk proses pemeriksaan, penagihan, dan penyidikan pajak.


ANGGA SUKMA WIJAYA


Berita terpopuler:

Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan

Surat Lengkap El-Mouelhy Soal Label Halal MUI

Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV

Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP


Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Chatib Minta OJK Restui Pembukaan Data Bank sekarang.

No comments:

Post a Comment