TEMPO.CO , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan segera meluncurkan sistem good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) bagi para emiten di Bursa Efek Indonesia. Peluncuran GCG ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing para emiten di tingkat regional Asia Tenggara.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad, peraturan GCG tersebut pada intinya mengenai inisiatif dalam dua tahun ke depan. “Seperti masalah infrastruktur hingga governance outcome, agar kita tak kalah dengan negara lain,” kata Muliaman, usai menghadiri acara di Hotel Four Seasons Jakarta, Senin, 3 Februari 2014. (Baca juga : OJK : Arah Perekonomian Global Sudah Berubah)
Selain itu, permasalahan mendasar, dalam aturan tersebut nantinya akan memuat peraturan teknis seperti kewajiban membuat website bagi emiten. Saat ini OJK masih mendalami beberapa hal termasuk masukan dari berbagai industri serta bursa efek.
Sistem GCG ini, kata Muliaman sudah diterapkan di berbagai Negara di Asia Tenggara, aturan yang dikeluarkan oleh Bursa Efek saat ini akan ditinjau lagi oleh OJK . Walaupun diperkirakan akan berdampak baik bagi para emiten, namun tak dipungkiri butuh waktu untuk melakukan sosialisasi, dan transisinya. (Lihat juga : OJK Awasi Konglomerasi Mulai Kuartal Ketiga)
Saat ditanya tentang detail peraturannya, Muliaman belum mau menjawab, “Tunggulah, nanti akan saya sampaikan poin-poinnya,” ujarnya.
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler :
21 Kereta Baru, KAI Incar Pendapatan Rp 5,2 T
Menpera Sebut Proyek 1.000 Tower Gagal karena Foke
Stasiun Jebres akan Jadi Stasiun Angkutan Barang
Merpati Tak Terbang Sampai 5 Februari 2014
Pengakuan Menteri Suswono Soal Beras Impor
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan OJK Siapkan Regulasi GCG Emiten sekarang.
No comments:
Post a Comment