TEMPO.CO, Surakarta - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, kerugian yang dialami maskapai sebagai dampak penutupan penerbangan selama penyelenggaraan Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali mesti ditanggung perusahaan itu sendiri. "Itu risiko," kata dia seusai menjadi pembicara seminar MRT di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Selasa, 8 Oktober 2013.
Dia berkilah pemerintah sudah mensosialisasikan sejak lama soal penutupan sementara Bandara Ngurah Rai. Pemerintah juga sudah mengatur pengalihan penerbangan. "Sehingga maskapai bisa mengantisipasi," ujarnya.
Soal lama penutupan bandara yang tidak sesuai jadwal, dia meminta permakluman maskapai. Sebab, terkadang ada kepala negara yang mengubah jadwal kedatangannya. "Kalau ada kepala negara yang ubah jadwalnya, bandara harus ditutup," katanya.
Maskapai juga tidak terkena kewajiban membayar kompensasi Rp 300 ribu untuk keterlambatan penerbangan hingga empat jam yang disebabkan hajatan APEC. Dia meminta maaf jika penumpang merasa tidak nyaman.
"Kita sedang ada hajatan besar, sehingga harus melayani tamu sebaik mungkin," ucapnya. Dia meminta maskapai dan penumpang mengerti bahwa pemerintah memprioritaskan penyelenggaraan APEC berjalan lancar.
Selama pelaksanaan APEC di Bali, Bandar Udara Internasional Ngurah Rai ditutup sementara. Hal itu menyebabkan maskapai merugi karena tidak bisa melayani penerbangan reguler dari dan ke Bali.
UKKY PRIMARTANTYO
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Wamen: Rugi Selama APEC, Risiko Bisnis sekarang.
No comments:
Post a Comment