Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (24/2). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerapkan cukai untuk produk yang menghasilkan emisi, baik di udara maupun di air. "Kami masih mencoba," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2013.
Bambang memberikan contoh penggunaan kendaraan yang menghasilkan gas emisi udara. "Ya, seperti individu. Pemilik mobil, kan, individu," katanya.
Langkah pengenaan cukai untuk produk yang menghasilkan emisi ini akan mengubah pola pungutan cukai. Semula, obyek cukai hanya berhubungan dengan kesehatan, tapi kini mulai diarahkan ke obyek yang merusak lingkungan. Menurut Bambang, hal ini dilakukan karena melihat perkembangan maraknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekonomi.
Bambang mengakui jika penerapan kebijakan tersebut tidak mudah dan butuh kajian yang mendalam. Dengan kebijakan itu, nantinya akan ada batasan emisi yang boleh dikeluarkan perusahaan.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat berwacana menerapkan cukai untuk minuman bersoda atau berkarbonasi yang menggunakan zat pemanis. Pengenaan cukai itu ditunjukkan untuk mengurangi dampak akibat konsumsi berlebihan minuman tersebut. Namun, rencana itu hingga kini belum terealisasi.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Pemerintah Wacanakan Cukai Emisi sekarang.
No comments:
Post a Comment