TEMPO.CO , Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyambut gembira dengan rencana Pemerintah Kota Yogyakarta, yang akan menghentikan proses pemberian izin pembangunan hotel di Kota Yogyakarta, sejak 1 Januari 2014 nanti.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Gunungkidul, Syarif Armunanto, melihat kebijakan moratorium itu, dapat menjadi daerah lain mengembangkan potensinya. “Kami sangat berharap, investor melirik Gunungkidul,” kata dia, kepada Tempo, Senin, 2 Desember 2013.
Syarif menyebut, selama ini, ketika wisatawan berkunjung ke Gunungkidul, mereka memilih menginap di Kota Yogyakarta. Dia menduga, satu di antaranya disebabkan minimnya sarana prasarana, seperti hotel bintang atau restoran di Gunung Kidul. Juga, minimnya dukungan promosi daerah serta infrastruktur Gunungkidul yang dianggap kurang memadai.
Bappeda Gunungkidul mencatat, sampai saat ini penginapan di Wonosari terbatas jumlahnya. “Untuk hotel melati, mungkin hanya tiga,” kata dia. Janji sejumlah investor yang akan masuk membangun kawasan resort di pesisir pantai selatan Gunung Kidul, sampai saat ini hanya berhenti di wacana. “Kami jamin, layanan perijinan satu atap, kami berikan yang terbaik, dan tidak bertele tele,” kata dia.
Kunjungan wisatawan di Gunungkidul, selama ini dinilai menunjukkan tren positif. Khususnya, dengan mulai naiknya pamor sejumlah kawasan wisata alternatif, tak hanya pantai, juga goa. “Setidanya pertahun kunjungan wisata sudah mencapai angka 1 juta. Ini bisa menjadi pasar potensial bagi investor hotel,” kata dia.
Namun, usulan masuknya investor perhotelan di Gunungkidul itu, dinilai sejumlah pengeloal wisata bisa menjadi ancaman, jika tak dipetakan tata ruangnya. “Kalau masuknya hotel sampai dekat dengan desa wisata, seperti Pindul, kami tak setuju, karena disini homestay warga sudah hidup,” kata Pengelola Wisata Pindul, Subagyo.
Di kawasan Pindul, Desa Bejiharjo Karangmojo, Gunungkidul, berdiri setidaknya 40 homestay milik warga, dengan tarif Rp 25 ribu per orang per malam. Pada libur panjang homestay itu selalu penuh. “Kalau di bangun jauh dari obyek wisata silahkan,” kata dia.
Sementara itu, sejumlah pengelola wisata di Gua Pindul, hari ini bertemu dengan DPRD Gunungkidul, untuk menolak rencana penetapan retribusi, yang dinilai memberatkan. Tiket masuk Gua Pindul yang semula Rp 30 ribu, rencananya akan ditambah menjadi Rp 45 ribu, di mana selisih Rp 15 ribu akan menjadi retribusi pemerintah kabupaten.
“Kami menolak tarif baru itu, karena akan membuat wisatawan kapok ke Pindul,” kata Subagyo. Para pengeloal justru lebih sepakat, jika dari harga tiket lama tidak diubah, tetap Rp 30 ribu. Namun, yang sebesar Rp 5 ribu, dimasukkan menjadi retribusi pemerintah. “Lebih baik kami yang berkurang menjadi Rp 25 ribu, agar wisatawan tidak lari."
PRIBADI WICAKSONO
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Bangun Hotel di Gunungkidul Dijamin Lancar sekarang.
No comments:
Post a Comment