TEMPO.CO, Jakarta - Fungsi pengawasan bank yang selama ini dijalankan bank sentral sebagian akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan mulai 31 Desember 2013. Bank Indonesia akan fokus dalam mengurusi makroprudential sedangkan OJK sebaliknya ke mikroprudential.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa konsekuensi yang ditimbulkan atas peralihan ini, salah satunya ada persoalan aset. "Pada tahap awal OJK akan menempati sebagian gedung di Kantor Bank Indonesia baik di kantor pusat maupun BI daerah," katanya di Jakarta 23 Desember malam.
Maka itu kata dia masyarakat cukup ke kantor-kantor Bank Indonesia terdekat bila ingin memperoleh pelayanan Otoritas Jasa Keuangan. "Tapi memang tidak semua wilayah ada perwakilannya, kami punya kriteria," katanya. Kriteria itu kata dia mencakup banyaknya jumlah perbankan di sebuah wilayah. "Seperti kalau BPR-nya dibawah 15 itu tidak ada, karena tidak akan efisien," katanya.
Meski begitu ketiadaan kantor perwakilan disebuah daerah, dia melanjutkan, bukan berarti meniadakan pengawasan di daerah tersebut. Muliaman menegaskan bahwa pengawasan tetap dilaksanakan. "Akan dicover wilayah terdekat yang telah ada," katanya.
Setidaknya pada tahap awal, OJK akan memiliki 9 departemen sektor perbankan kntor pussat, enam kantor regional dan 29 kantor perwakilan daerah.
Selain kantor, sumber daya manusia pun kata dia akan mengalami peralihan. Sekitar 1.159 pegawai Bank Indonesia akan dialihkan terhitung sejak 31 Desember 2013.
Disamping itu ditetapkan pula 123 pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan/atau tenaga kerja outsourcing) pengawas bank, yang saat ini bekerja di sektor perbnkan BI sebagai pegawai setingkat staf.
Secara umum Muliaman yakin proses pengalihan akan berjalan lancar. Ini karena beberapa persiapan telah dilakukan jauh jauh hari baik dalam pengaturan, pengawasan, pertukaran data dan informasi,logistik dokumentasi maupun sumber daya manusia.
Dia pun merujuk pada Standard Operating Procedures (SOP) untuk Pengawasan Bank Umum Konvensional, Bank Syariah, dan BPR telah selesai dan segera akan didistribusikan ke satuan kerja di OJK. "Sehingga nanti pada tanggal 31 Desember 2013 pukul 09.00 pagi sudah siap peresmian pengalihan kewenangannya," katanya
ANANDA PUTRI
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Awasi Perbankan OJK Berkantor Di Gedung BI sekarang.
No comments:
Post a Comment