Monday, December 30, 2013

Investasi Hulu Tak Terpengaruh Kasus SKK Migas

Written By inikangubay; About: Investasi Hulu Tak Terpengaruh Kasus SKK Migas on Monday, December 30, 2013

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Investasi Hulu Tak Terpengaruh Kasus SKK Migas

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandinisetelah menjalani pemeriksaan di KPK, pada 14 Agustus 2013. Rudi Rubiandini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dengan dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. TEMPO/Dhemas Reviyanto




TEMPO.CO, Jakarta - Investasi di sektor hulu migas sepanjang 2013 tetap cemerlang, meski Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) didera kasus korupsi. Lembaga ini baru dibentuk pada akhir tahun lalu untuk menggantikan fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). BP Migas sebelumnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.


Belum berumur setahun, lembaga baru ini sudah diuji dengan penangkapan sang kepala, Rudi Rubiandini, pada Agustus 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini, J. Widjonarko yang menggantikan fungsi Rudi masih berstatus pelaksana tugas (Plt).


Berbagai dinamika itu ternyata tak berdampak pada investasi di sektor hulu migas tahun ini. Widjonarko menyatakan, outlook investasi di sektor hulu migas sampai akhir tahun ini akan mencapai US$ 19,342 miliar atau naik 17 persen dibanding tahun lalu saat nilainya US$ 16,543 miliar.


"Investasi memang mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir," kata Widjonarko dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.


Tapi Widjonarko enggan berkomentar soal penangkapan Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas. Begitu juga soal Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo yang kini jadi tersangka pada kasus yang sama. "Itu biar KPK saja yang tangani," ujarnya.


Menurut Widjonarko, SKK Migas sudah berubah sejak penangkapan Rudi. Ada sistem pengawasan yang lebih transparan. Semua pihak dapat melaporkan temuannya soal SKK Migas melalui laman Internet resminya. Laporan itu nantinya akan diproses oleh tim audit independen, dan jika perlu akan dilanjutkan ke penegak hukum.


Di dalam tubuh organisasi SKK Migas pun sudah terjadi perubahan. Beberapa mutasi, rotasi, bahkan promosi terhadap karyawan berprestasi telah dilakukan. "Kami sudah move on," ujarnya.


PINGIT ARIA



Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Investasi Hulu Tak Terpengaruh Kasus SKK Migas sekarang.

No comments:

Post a Comment