Seorang penambang emas tradisional dan ilegal memasukan hasil tambangnya ke sebuah mesin yang dicampur dengan air raksa untuk kembali memisahkan antara tanah atau batu dengan emas murni di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO , Banyuwangi-PT Bumi Suksesindo akan melakukan pertambangan emas secara terbuka di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Itu setelah PT BSI mengantongi persetujuan dari Menteri Kehutanan mengenai alih fungsi hutan lindung di gunung tersebut menjadi hutan produksi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Husnul Chotimah, menyampaikan hal itu usai menggelar konsultasi publik tentang penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pertambangan terbuka, Selasa 26 November 2013. Konsultasi publik yang tertutup untuk wartawan itu digelar di Perkebunan Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran.
Menurut Husnul Khotimah, surat izin Menteri Kehutanan itu turun pada November 2013 ini. Menhut mengizinkan alihfungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi seluas seribu hektare. PT BSI akan memulai produksi pertambangan emas pada 2016 mendatang. "Dalam dua tahun ini masih menyusun amdal dan kontruksi infrastruktur," kata Husnul.
Pemisahan bijih emas, kata Husnul, tidak akan terlalu mencemari lingkungan karena menggunakan zat kimia sianida. Menurutnya, PT BSI berjanji limbah tidak akan dibuang ke alam, melainkan akan diolah ulang menggunakan sistem pelindian. Limbah yang dihasilkan dipakai untuk membasahi tanah dan batuan yang dikeruk.
Kandungan mineral emas di bawah hutan Gunung Tumpang Pitu tersebut diklaim mencapai 1 miliar ton. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 70 triliun.
Tertutupnya konsultasi publik itu disesalkan oleh aktivis lingkungan dari Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Rully Fauzi Latif. Rully bercerita, dia dicegat sekitar 10-15 aparat gabungan TNI dan Kepolisian Resor Banyuwangi serta satuan pengamanan perkebunan saat ingin masuk mengikuti konsultasi publik. "Saya tidak boleh masuk karena tak punya undangan," kata dia.
Menurut Rully, konsultasi publik tersebut seharusnya terbuka untuk masyarakat secara umum. Sebab konsultasi itu menyangkut kepentingan orang banyak, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
IKA NINGTYAS
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Menhut Restui Tambang Emas Terbuka di Banyuwangi sekarang.
No comments:
Post a Comment