TEMPO.CO, Jakarta - Sejak diluncurkan awal tahun lni, call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima kurang lebih 6.000 penelepon. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan layanan call center ini cukup efektif untuk menjaring keluhan masyarakat.
“Pengaduan ini bisa dipetakan menjadi statistik untuk menyusun strategi sosialisi informasi apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Muliaman dalam sambutan dalam acara Investor Summit, Rabu 27 November 2013.
Ia menjelaskan dari sekitar enam ribu penelepon itu, mayoritas atau 70 persen di antaranya bertanya soal informasi lembaga keuangan. "Seperti ditawari investasi, tapi mereka belum yakin kredibilitas lembaga keuangan itu. Apa terdaftar atau tidak," kata Muliaman menuturkan.
Sedangkan sisanya, 1.800 penelepon berisi pengaduan atas dispute. "Macam-macam itu pengaduannya," katanya.
Seperti diketahui sejak 21 januari 2013 OJK membuka call center. Masyarakat yang ingin bertanya informasi atau memberikan pengaduan dapat menghubungi nomor telepon 021-500655. Selain itu masyarakat juga bisa mengirim faksimile ke nomor (021) 3866032 atau mengirim email ke: konsumen@ojk.go.id.
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta OJK juga tegas dalam mengawasi dana investasi yang berputar di industri keuangan. “Mereka mengelola uang Rp 9 ribu triliun. Ini luar biasa,” ucap pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Lukman Hakim, Selasa lalu.
Ia meminta agar tak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas OJK. Terutama setelah otoritas tersebut beroperasi penuh, Bank Indonesia tak lagi mengawasi perbankan tapi hanya mengurusi moneter.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Hatta. Ia menyatakan perputaran uang Rp 9 ribu triliun yang setara dengan lima kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu perlu pengawasan ekstra.
ANANDA PUTRI
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Call Center OJK Terima 6000 Pengaduan sekarang.
No comments:
Post a Comment