Friday, October 25, 2013

Penandatanganan Master Agreement Inalum Molor

Written By inikangubay; About: Penandatanganan Master Agreement Inalum Molor on Friday, October 25, 2013

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Penandatanganan Master Agreement Inalum Molor

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat, mengatakan penandatangan master agreement pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) kemungkinan besar akan mundur. Penandatangan yang sedianya dilakukan 1 November 2013 akan mundur jika kementerian keuangan dan DPR baru melakukan rapat kerja penggunaan anggaran untuk Inalum pada 30 Oktober.


"Mungkin mundur dari tanggal satu, asalkan pihak Jepang setuju. Yang terpenting saat ini, ketetapan mengenai harga sudah disetujui," katanya di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2013.


Menurut dia, saat ini menteri keuangan tengah mengupayakan agar rapat kerja dengan komisi keuangan perbankan DPR dilakukan hari ini. Tapi jika tidak memungkinkan maka rapat kerja baru dilakukan 30 Oktober.


Hidayat menilai terlepas dari persetujuan dari komisi itu, seluruh teknis pelaksanaan pengambilalihan Inalum sudah beres. Dari segi harga, kesepakatan untuk tidak menempuh jalur arbitrase serta persetujuan dari komisi BUMN dan energi DPR sudah terselesaikan. "Sekarang ini kan lebih banyak soal internal kita. Jepang sendiri sudah setuju dengan nilai buku US$558 juta yang kami ajukan," katanya.


Sebelumnya, Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Azis, mengatakan secara prinsip menyetujui pengambilalihan Inalum. Tapi secara teknis ia mempertanyakan nilai buku yang diajukan sebanyak US$558.


ANANDA TERESIA


Berita Terpopuler:

Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain

Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara

Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK

Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan

Tren Korupsi Banten, Temuan BPK: Main Proyek Nyawa


Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Penandatanganan Master Agreement Inalum Molor sekarang.

No comments:

Post a Comment