Monday, January 27, 2014

Tabungan Perumahan Mencapai Rp 5,6 Triliun

Written By inikangubay; About: Tabungan Perumahan Mencapai Rp 5,6 Triliun on Monday, January 27, 2014

www.ubaidillah.net Bisnis hari ini dihimpun dari Tabungan Perumahan Mencapai Rp 5,6 Triliun

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sofyan BAsir (kanan) bersama Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (3/4). ANTARA/HO/Wijayakusumah




TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Pelaksana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Kementerian Perumahan Rakyat Heroe Soelitiawan mengatakan hingga kini jumlah iuran tabungan perumahan PNS yang dihimpun oleh Bapertarum selama 21 tahun mencapai sebesar Rp 5,582 Triliun.


"Sedangkan total dana yang telah disalurkan Bapertarum PNS mulai dari tahun 1993 hingga Desember 2013 sebesar Rp 3,094 Triliun," katanya di Gedung Kementerian Perumahan Rakyat, Senin, 27 Januari 2014.


Bapertarum PNS hari ini meluncurkan fasilitas layanan akun individu atau individual account Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para pekerjanya. Dengan fasilitas akun individu, PNS untuk mengakses jumlah Taperum yang dimiliki secara online baik melalui website maupun handphone.


Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar menjelaskan, selama ini banyak PNS yang tidak mengetahui berapa jumlah uang yang terkumpul dari potongan Bapertarum PNS. Berdasarkan Kepres Nomor 46 Tahun 1994, sejak 1 Januari 1993 setiap PNS (non TNI/ Polri/ Kemhan) diwajibkan setiap bulan hanya memberikan iuran dari gajinya sebesar Rp 3.000 untuk golongan I, Rp 5.000 (golongan II), Rp 7.000 (golongan III) dan Rp 10.000 (golongan IV).


"Saat ini masih dalam pembahasan interdep pembahasan masalah kenaikan iuran Taperum PNS menjadi 2,5 persen dari gaji. Jika hal itu terwujud, maka dana Taperum PNS bisa lebih banyak," katanya.


Heroe menilai jumlah iuran tersebut terbilang kecil dan tidak disesuaikan dengan besaran harga properti saat ini. Dia berharap dengan dinaikkan besaran iuran tersebut, maka setiap PNS yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan Taperum dengan jumlah pinjaman yang lebih banyak.


Menurut Heroe, hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu, kata dia, Bapertarum PNS terus berupaya membantu PNS dengan program Bantuan Uang Muka (BUM) ataupun Biaya Membangun sebesar Rp 15 juta.


ALI HIDAYAT



Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Tabungan Perumahan Mencapai Rp 5,6 Triliun sekarang.

No comments:

Post a Comment