TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Yusni Emilia, menyatakan bahwa Kementerian Pertanian berperan kecil dalam kebijakan impor beras. "Kalau diprosentase hanya 30 persen," kata Yusni, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu, 1 Februari 2014.
Menurut Yusni, tugas Kementerian Pertanian hanya memberi data tempat dan waktu panen untuk menghitung jumlah produksi beras. Data itu digunakan untuk memberi rekomendasi impor. Rekomendasi tersebut termasuk untuk beras umum sebagai tambahan bila ada kekurangan produksi dan beras khusus untuk kebutuhan konsumsi tertentu, seperti hotel, restoran, katering, juga untuk diet penderita diabetes.
Hanya saja, rekomendasi itu tak begitu saja dikabulkan hingga keluar izin impor. "Itu ada timnya sendiri," kata Yusni. (Baca pula: Impor Beras Vietnam Memakai Kode Beras Khusus?)
Tim yang dimaksud Yusni adalah Kelompok Kerja (Pokja) Perberasan di bawah Kementerian Koordinasi Perekonomian. Selain Kementerian Pertanian, tim ini juga beranggotakan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Perum Bulog. "Tim inilah yang lebih banyak menentukan," ujarnya.
Impor beras saat ini memang sedang disorot. Pemicunya adalah adanya beras umum impor dari Vietnam yang ditemukan di Pasar Induk Cipinang. Kondisi ini janggal sebab pada 2013 lalu Kementerian Pertanian mengklaim produksi beras Indonesia surplus 5,4 juta ton. Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengaku hanya memberikan izin impor untuk beras khusus. (Baca: BPK Usut Beras Impor Vietnam).
PINGIT ARIA
Berita lain:
Penjualan Tablet Melonjak
Semua Boleh Pakai Foto Gus Dur, Kecuali Partai Ini
Llorente Antusias Sambut Kedatangan Osvaldo
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta
Subcribe semua relasi yang berhubungan dengan Impor Beras, Kementerian Pertanian 'Buang Badan' sekarang.
No comments:
Post a Comment